Polsek Ternate Selatan Tahan Dua Pria Ngaku Wartawan Keduanya Diduga Memeras Pemilik Panti Pijat

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews.com - Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman, benarkan adanya penahanan dua pria di Mapolsek Ternate Selatan.

Kedua pria tersebut ditahan, karena diduga hendak memeras salah satu pemilik panti pijat di Kota Ternate.

Mereka masing-masing berinisial, H (27) dan S (26) dilaporkan oleh II (44) yang merupakan pemilik panti pijat.

Menurut Suherman, laporan tersebut dimasukkan pada pukul 22.30 WIT dini hari. Dimana laporan itu terkait dugaan pemerasan.

"Laporannya memang sudah kami terima dan sedang melakukan penyelidikan," jelas Suherman, Rabu (13/7/2022).

Kapolsek juga menjelaskan, dari hasil keterangan awalnya, korban II dihubungi salah satu terlapor H melalui WhatsApp.

Saat menghubungi korban, terlapor H mengaku sebagai wartawan dan meminta uang sebesar Rp 15 juta. 

Jika tidak diberikan maka terlapor akan mengekspos berita bahwa tempat usaha milik korban adalah tempat prostitusi sehingga usahanya nanti ditutup.

Namun dengan permintaan terlapor, korban merasa tertekan dan langsung membuat laporan ke Polsek.

"Namun sebelum korban membuat laporan, korban mengaku kepada terlapor hanya menyanggupi Rp.3,5 juta," jelasnya.

Dengan kesepakatan tersebut lanjut Suherman, korban sudah duluan membuat laporan polisi.

Setelah adanya kesepakatan, terlapor H memerintahkan teman terlapor, yakni S, untuk mengambil uang Rp 3,5 juta tersebut yang sudah disepakati dan teman terlapor S datang mengambil uang itu di tempat pijat.

Namun saat S hendak mengambil uang, anggota Polsek Ternate Selatan sudah berada di TKP lantaran sebelumnya telah mendapat laporan upaya pemerasan oleh korban.

Dari situ S pun langsung diringkus anggota Polsek Ternate Selatan, untuk dibawa ke Polsek dan selanjutnya anggota mengamankan terlapor H.

"Sementara kedua wartawan ini sudah kita amankan di Polsek, diproses sesuai laporan dari masyarakat," pungkasnya

Share:
Komentar

Berita Terkini