Ilustrasi ASN, Foto: Dok Istimewa |
Sanana, Alafanews.com - Tinggalkan tugas selama 7 bulan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IU yang merupakan guru di Sekolah Dasar (SD) Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, diketahui berdiam diri di Weda Halmahera Tengah (Halteng).
Oknum ASN tersebut tinggalkan tugas terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022.
Ia pergi tanpa memberitahu ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepulauan Sula.
Menanggapi hal itu, kepala SD Negeri Desa Wainib, Julaiha Duwila, membenarkan bahwa memang oknum guru di sekolah tersebut pergi tanpa sepengetahuan dia selaku kepala sekolah, bahkan Julaiha pun terkejut karena selama ini ternyata IU berdiam diri di Weda Halmahera Tengah.
"Beliau (IU-red) itu berangkat sampai saat ini saya juga tidak tahu, dan selama ini tidak ada pemberitahuan berupa izin ke sekolah, sekarang baru saya tahu kalau beliau (IU) ada di Weda," ujar Julaiha, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepsul, Rifai Haitami, juga membenarkan oknum guru berinisial IU itu, memang tidak pernah meminta izin saat pergi.
"Iya benar, yang bersangkutan (IU-red) tidak pernah meminta surat izin dari dinas," ucapnya.
Karena itu, Rifai menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan memberikan teguran kepada IU karena telah meninggalkan tugas selama 7 bulan.
"Kami akan panggil dan layangkan surat teguran," tegasnya. (Mulkin/Red)