Sofifi, Alafanews - Langkag yang dilakukan BPKD Maluku Utara patut diacungkan jempol. Buktinya dari sekian banyak utang tersebut kini sudah mulai dibayarkan.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, pada Rabu, (7/7/2023) mengatakan, target penyelesaian utang pihak ketiga sejak tahun 2019 sampai 2022 dipastikan tahun ini dapat dituntaskan.
"Dari realisasi pembayaran itu kami tuntaskan berdasarkan target pak Gubernur, dimana tahun ini harus diselesaikan tanpa terkecuali," Ujarnya.
"Jika saat ini dibilang utang pihak ketiga masih tinggi itu tidak benar, karena jumlah utang Rp 406 miliar saat ini sisah utang Rp 176 miliar," Pungkasnya.