Tak Sampai Sehari Jenazah Usman Sidik Dimakamkan, AGK Teken SK Plt Bupati Halsel

Editor: alafanews.com author photo
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba

Ternate, Alafanews - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) meneken surat penunjukan Hasan Ali Bassam Kasuba jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Halmahera Selatan. 

Penunjukan itu berdasarkan Surat Gubernur:100.1.4.2/3665/G tertanggal 6 November 2023.

Sebagaimana diketahui, Bupati aktif Halmahera Selatan Usman Sidik dimakamkan pada Senin, (6/11) kemarin. Artinya, surat yang dikeluarkan AGK tak sampai sehari usai pemakaman jenazah Alm. Usman Sidik. 

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Maluku Utara, Rakhwan K. Suamba membenarkan perihal surat tersebut. 

"Iya," Singkatnya via WhatsApp. 



Share:
Komentar

Berita Terkini