Ilustrasi (Istimewa) |
Alafanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkup Pemprov Malut.
Pembayaran TPP ASN tersebut akan dilakukan pekan depan atau Minggu ke tiga bulan Desember 2023. Tercatat kurang lebih 3 bulan yang akan dibayarkan oleh Pemprov Malut.
"Saya sampaikan bahwa kemungkinan TPP kita selesaikan di Minggu ke tiga atau ke empat Desember," Kata Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya saat ditemui sejumlah awak media di Ternate, Selasa kemarin.
Menurut dia, selain pembayaran TPP pihaknya juga akan segera membayar gaji guru honorer daerah (Honda) dan tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesorie.
Namun, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait sisah anggaran yang belum ditransfer ke kas daerah.
"Kalau ditransfer semua, otomatis tagihan-tagihan yang menjadi beban pemerintah provinsi bisa teratasi. Terutama yang pokok seperti TPP, Honda dan obat-obatan serta tenaga kesehatan RSUD CB," katanya.