Ternate, Alafanews - Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate lakukan penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun 2023.
Agenda yang berlangsung pada Selasa, (5/3/2024) dipusatkan di Kantor KPP Prarama Ternate dan dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.
Kepala KPP Pratama Ternate mengatakan, melalui rekonsiliasi ini, pihaknya akan memastikan penerimaan pajak semester II yang akan direkomendasikan.
"Semakin besar yang kami kumpulkan, maka semakin besar yang akan dibagikan ke Pemprov," ungkapnya.