Sofifi, Alafanews - Polemik pemberhentian sementara Samsuddin A Kadir dari jabatan sekretaris daerah oleh Plt. Gubernur Al Yasin akhirnya selesai. Keduanya sudah bertemu di Jakarta pada 24 April 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Dalam pertemuan itu kata Kuntu, lebih banyak membicarakan soal kepentingan publik yang sempat mandek, terutama hutang pihak ketiga yang perlu diselesaikan secepatnya.
“Plt. Gubernur dan Sekda sudah damai. Masa jabatan sisa sepuluh hari ini jadi kase cepat penyelesaian hutang-hutang,”ujar Kuntu.
Kuntu mengaku mendengar sendiri pengakuan keduanya bahwa hutang pihak ketiga menjadi prioritas Pemprov Malut untuk diselesaikan di APBD 2024.
Perjumpaan keduanya sekaligus menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi Plt. Sekretaris Daerah, Salmin Janidi kembali fokus bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Salmin tetap kepala Dinas Pendidkan. Sudah selesai itu, kemarin mereka sudah ketemu,”ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Sikap bijak Plt. Gubernur dan Sekda Samsuddin ini langsung berdampak pada jalannya APBD 2024. Saat ini seluruh OPD tengah menyusun perencanaan kas melalui SIPD, kemudian mencetak DPA.