Ternate, Alafanews - Fraksi PDIP telah menyampaikan 7 nama kepada pimpinan DPR RI sebagai calon Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Kepulauan. Dari ke tujuh nama yang disampaikan Fraksi PDIP, terdapat nama legislator Maluku Utara, Irine Yusiana Roba Putri.
RUU usul inisiatif DPD RI tentang Daerah Kepualuan itu, telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan di DPR RI.
Perlu diketahui, sejak tahun 2019 lalu Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Maluku Utara terus menggalang dukungan agar RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi Undang-Undang.
Sejak saat itu pula, Ormas yang dinahkodai Santrani Abusama ini, bertemu secara langsung dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang didampingi oleh Nusron Wahid dan Yoris Raweyai. Sedangkan dari pengurus PP Maluku Utara yang hadir antara lain, Ikhi Sukardi Husen, Junaidi Umar, Rafiq Kailul dan Mohammad Iksan Lutfi.
Juru Bicara PP Maluku Utara, Rafiq Kailul, Jumat (5/4) menyatakan, PP Maluku Utara terus konsisten mengawal RUU Daerah Kepulauan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Sebab, kata Rafiq, jika RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang maka pendidikan dan kesehatan akan menjadi baik, serta produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dapat terwujud.
"Selain itu, RUU ini akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim," pungkas Rafiq.