Besok, 10 Pengacara Adukan Pemkot Ternate ke Polda

Editor: alafanews.com author photo

 

Ternate, Alafanews - Tim Hukum bakal calon Wali Kota Ternate, Santrani Abusama, akan melaporkan Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Polda Maluku Utara.

Laporan tersebut berkaitan dengan pencopotan baliho milik Santrani Abusama yang dilakukan Satpol PP Kota Ternate, di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (14/5/2024).

"Besok, saya dengan teman-teman ada 10 pengacara melaporkan mereka (Satpol PP) ke Polda Maluku Utara," ungkap Sugiar Asiz, Kuasa Hukum Santrani Abusama.

Menurut Sugiar, semua warga negara memiliki hak yang sama termasuk dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Asalkan, hal itu tidak melanggar PKPU nomor 15 tahun 2023, Pasal 70.

Oleh karena itu, Sugiar mempertanyakan atas dasar apa Satpol PP melakukan pencopotan baliho Santrani Abusama. 

"Dasarnya apa, kok tiba-tiba di copot, itu kan tidak melanggar lagian baliho itu tidak tertulis calon Wali Kota," ujar dia.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Ternate, Usman Wakano menyatakan pemasangan baliho harus ada koordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangkol), karena ini sudah menyangkut dengan APK.

Dikatakan, pihak-pihak yang memasang baliho sudah menyalahi aturan karena tidak berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Makannya kita menunggu dari Kesbangpol aja, biasa mereka memberikan surat untuk penertiban. Tapi saat ini belum, jadi langka-langka yang kita ambil mungkin berkaitan dengan tempat-tempat yang di larang, seperti tempat ibadah maupun tempat pendidikan sekolah. Itu memang kita tertibkan," beber Usman.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Ternate, T. Sukamto berdalil bahwa baliho yang diturunkan tersebut lantaran di pasang di kawasan jalan protokol.

"Ini kawasan jalan protokol,"katanya.

Pantauan Alafanews di lapangan, selain mencopot baliho Santrani Abusama, Satpol PP juga mencopot baliho milik Sahril Abdulrajak.

Sementara, baliho milik petahana M. Tauhid Soleman di kawasan jalan protokoler Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, tepatnya di samping Jatiland Maal enggan dicopot pihak Satpol. (Red)







Share:
Komentar

Berita Terkini