Ilustrasi (Foto: Istimewa) |
Sofifi, Alafanews - Desas-desus dimutasi sejumlah pejabat, kembali mencuat. Hal ini tentunya membuat ketar-ketir pejabat dilingkungan pemerintah setempat. Sebab diketahui, Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 7 Agustus 2024 kemarin.
"Rekomendasi uji kompetensi dan evaluasi kinerja, di awal pekan kemarin," ujar Kepala BKD Malut, Miftah Baay, Kamis (8/8/2024).
Dengan demikian, Pemprov Malut telah mengantongi syarat uji kompetensi (Ukom) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemprov Malut.
Hanya saja, belum diketahui secara pasti waktu pelaksanaan Ukom tersebut.
Menurut Miftah, pihaknya masih menunggu Pj. Gubernur yang saat ini melaksanakan tugas diluar daerah.
“Kita tunggu beliau balik menentukan tanggalnya (pelaksanaan Ukom dan evaluasi kinerja,”kata dia.
Terdapat sejumlah OPD yang tidak termasuk dalam evaluasi kinerja dan Ukom kali ini, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Biro Kesra, dan BPBJ.
Kelima jabatan tersebut di masa mantan Plt. Gubernur Al Yasin Ali telah dilakukan seleksi terbuka, namun hingga saat ini hasilnya belum ditindaklanjuti. Pj. Gubernur masih menimbang-nimbang apakah dilantik atau gelar asesmen ulang.
Sementara dua jabatan lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Biro Hukum juga tidak termasuk dalam rencana evaluasi. (*)