TERNATE, ALAFANEWS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Maluku Utara, resmi meluncurkan program ceriah (Cegah Perkawinan Anak) bertempat di Land Mark Kota Ternate, Sabtu (1/10/2022).
Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir turut diramaikan ribuan siswa dari tingkat SMP, SMA se-Kota Ternate.
Kepala Dinas PPA Malut Musyrifah Alhadar menyatakan, Program ceriah ini adalah salah satu program unggulan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dalam mencegah angka perkawinan anak.
Menurutnya, angka perkawinan anak di Provinsi Maluku Utara berada pada tingkat rata-rata nasional, atau 13,9 persen.
"Jadi bagaimana upaya kita untuk menurunkan angka perkawinan anak di Maluku Utara ini, salah satunya adalah dengan meluncurkan program unggulan kita yaitu ceriah," kata Musyrifah yang juga peserta PKN II LAN Makassar.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir, menyampaikan apresiasi kepada DPPA Malut yang terus gencar melakukan terobosan dalam mencegah perkawinan anak di Maluku Utara.
Menurut Sekprov, sebuah perkawinan harus siap secara fisik maupun mental, jika tidak maka akan berdampak pada kesehatan hingga perceraian.
"Jadi batas usia perkawinan itu sudah di atur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, hal ini dimaksudkan agar kedua bela pihak benar-benar siap dan matang dari segi fisik, psikis dan mental," pungkasnya.