SOFIFI, ALAFANEWS- Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi maluku utara yang di nahkodai Imam Mkhdy Hasan telah berhasil menetapkan SK pemberian bantuan beasiswa dari Kemendikbud lewat Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SMA, SMK dan SLB .
Beasiswa ini telah disalurkan pada tanggal 16 oktober kemarin ke masing-masing rekening siswa.
Dimana dari total dana beasiswa senilai Rp 2.870.000.000 itu di bagi untuk 3 jenjang yakni SMA Senilai ( 1.339.000.000), SMK Senilai (1.487.000.000) dan SLB Senilai (44.000.000).
"Dan masing-masing siswa mendapatkan sesuai Kelas pembagian yaitu ada yang mendapat Rp 500.000/siswa ada juga yg mendapat Rp 1.000.000/siswa," ujar ketua pengelolah beasiswa PIP Bidang SMK Rastam Sudirman, pada Selasa 18 Oktober 2022.
Menurut Rastam, Dana PIP dapat digunakan sebagai biaya praktik tambahan biaya uji kompetensi (UJK), biaya magang atau penempatan kerja ke Dunia Usaha dan Dunia Industri bagi peserta didik pendidikan formal.
Karena itu, penerima PIP tidak diperkenankan menggunakan dana PIP untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan kegiatan pendidikan.
"Pemanfaatan dana PIP ditujukan untuk membantu biaya pribadi peserta didik agar dapat terus melanjutkan pendidikannya sampai selesai jenjang pendidikan menengah. Dana tersebut dapat dimanfaatkan seperti membeli buku dan alat tulis, membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi peserta didik ke sekolah, uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal," pungkasnya.