AGK Kena OTT Disisa Masa Jabatan 13 Hari

Editor: alafanews.com author photo

 

Foto: Katadata.co.id

Alafanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," ujar Wakil Ketua KPK Alex Marwata, Senin (18/12).

Alex menyebut, KPK hingga saat ini masih memeriksa sejumlah pihak terkait. ia berjanji akan menyampaikan perkembangannya.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujarnya.

Sekedar diketahui, masa jabatan AGK akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Itu artinya kurang lebih 13 hari lagi ia akan mengakhiri masa jabatannya.










Share:
Komentar

Berita Terkini