APBD Diblokir, Deprov Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur

Editor: alafanews.com author photo

Sofifi, Alafanews - Program kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sampai akhir bulan ke empat belum satupun yang jalan. Ini diakibatkan APBD Provinsi tahun 2024 dikabarkan diblokir oleh Kemendagri, karena kelalaian dan melawan kebijakan Kemendagri.

"Informasi yang diterima DPRD, kegiatan di Pemprov Malut tidak jalan karena APBD kita diblokir oleh Kemendagri. Pasalnya, ada instruksi Kemendagri tidak dijalankan oleh Plt Gubernur, ini berarti Plt Gubernur M Al Yasin Ali menghambat APBD 2024," ungkap Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (15/04/2024).

Sahril menyebutkan, Plt Gubernur Malut menuding ada beberapa pejabat, yakni Sekprov Malut Samsuddin A Kadir, Kepala Bappeda Sarmin Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, dan Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali menghambat APBD 2024, sehingga memberhentikan sementara 4 pejabat tersebut. Kenyataannya APBD sampai saat ini belum jalan.

"Alasan pemberhentian empat pejabat itu karena menghambat APBD, namun kenyataannya Plt Gubernur yang menghambat APBD Malut 2024 lantaran kebijakan Plt Gubernur melakukan rotasi pejabat setelah Kemendagri mengeluarkan larangan, dan Kemendagri juga telah instruksikan Plt Gubernur Malut namun tidak dihiraukan," kesalnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Malut ini menyebutkan, secara tegas DPRD Malut tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur jelang akhir masa jabatan, jika belum juga menjalankan instruksi Kemendagri.

"Kami DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur yang selalu menimbulkan masalah, bila perlu Kemendagri segera menonaktifkan Plt Gubernur Malut sebelum akhir masa jabatan. Jangan sampai menambah masalah di masa jabatan yang tersisa 25 hari lagi," desaknya.

Lanjut Sahril, alasan penonaktifan Plt Gubernur dari jabatan karena instruksi Kemendagri saja tidak lagi didengar, sementara pemerintah daerah koordinasinya ke Kemendagri.

"Kalau instruksi Kemendagri saja Plt Gubernur tidak lagi dengar dan jalankan, lalu mau dengar instruksi siapa? instruksi diri sendiri, kalau begitu Plt Gubernur Malut buat negara sendiri," kesalnya.

Sahril mendapat informasi, Plt Gubernur memboyong beberapa kepala dinas atas nama ASN Pemprov Malut dan DPRD Malut menghadap ke Wakil Menteri dengan tuntutan meminta agar blokir APBD Malut dibuka.

"Informasi yang saya dapat, Plt Gubernur bersama beberapa pimpinan SKPD menghadap ke Wamendagri dengan tuntutan agar blokir APBD Malut dibuka, untuk itu saya tegaskan DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut sebelum instruksi Kemendagri dijalankan," pintanya. (Tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini