Dua OPD Belum Ajukan RKA, BPKAD Pastikan Tak Ganggu Program 2025

Editor: alafanews.com author photo

SOFIFI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025.

Menurut Ahmad, kendala utama yang dihadapi OPD tersebut terkait dengan data aset. Meski begitu, ia memastikan keterlambatan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.

Nomor rekening APBD 2025 sudah ada, dan sebagian pembayaran kegiatan rutin di OPD sudah dilakukan. Jadi, tidak ada masalah,” ujar Ahmad, Senin (24/2/2025).

Ia menyebutkan, dua OPD yang belum menyelesaikan RKA adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Sosial. Akibatnya, kedua OPD ini belum bisa mencairkan uang persediaan (UP) dan mengajukan permintaan anggaran lainnya.

Masalah di Dikbud ada pada data aset, sementara untuk Dinas Sosial, saya belum mendapatkan informasi pasti,” jelas Ahmad.

Dikbud sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka segera mengajukan laporan aset. Ahmad pun mengakui bahwa jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Dikbud sangat banyak, sehingga pencatatan aset menjadi lebih kompleks.



Share:
Komentar

Berita Terkini