![]() |
Suhdi Assagaf |
HALSEL - Komite Perjuangan Rakyat (KPR) merasa kecewa dengan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bassam Kasuba. Ini disebabkan Pulau Bacan tidak masuk dalam kelompok 36 Daerah Otonomi Baru (DOB).
KPR lantas mempertanyakan komitmen Bupati untuk mendorong Pulau Bacan sebagai DOB.
"Pak Bupati tidak menunjukkan komitmen yang kuat untuk pemekaran Pulau Bacan," ucap Suhdi Assagaf, Penasehat KPR kepada Alafanews, Selasa (29/04/2025).
Suhdi menyatakan, Dari 36 daerah yang diusulkan pemekaran DOB semuanya telah memenuhi syarat. Sedangkan dua daerah menunggu pencabutan Moratorium, yakni Pulau Obi dan Wasiliei
"Kalau dari 36 usulan pemekaran bagaimana dengan nasib Kota Bacan, Pemerintah Daerah tidak punya komitmen untuk pemekaran Pulau Bacan," katanya. (Firdaus/Red)