Pemkot Ternate Imbau Warga Waspada Koperasi Ilegal

Editor: alafanews.com author photo
Hadi Hairudin

TERNATE –Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairudin, menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan koperasi yang tidak memiliki badan hukum, khususnya koperasi yang berkantor pusat di luar daerah. 

Menurutnya, sejumlah koperasi diketahui beroperasi tanpa izin resmi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

“Meskipun koperasi adalah salah satu alternatif untuk membantu kebutuhan masyarakat, keberadaannya tetap harus dilengkapi dengan legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Hadi, Kamis (15/5/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate siap mengambil tindakan tegas terhadap koperasi ilegal, jika ditemukan beroperasi tanpa izin.

Lebih lanjut, Hadi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa status dan legalitas koperasi sebelum melakukan pinjaman atau menyimpan uang. 

“Saya mengimbau masyarakat Kota Ternate, jika ingin menggunakan layanan koperasi, pastikan dulu koperasinya benar-benar legal dan jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila koperasi berasal dari luar daerah, maka wajib melaporkan kegiatannya kepada Dinas Koperasi Kota Ternate. Hal ini, agar bisa mengetahui keberadaan dan aktivitas koperasi yang beroperasi di Kota Ternate. (Rudi/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini