Rusdi Yusuf Bantah Wali Kota Tikep, Mayoritas Masyarakat Oba Dukung DOB Sofifi

Editor: alafanews.com author photo
Rusdi Yusuf

SOFIFI – Wakil Ketua Umum Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Maluku Utara, Rusdi Yusuf, secara tegas membantah pernyataan Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen, yang menyebut bahwa masyarakat di wilayah Sofifi dan daratan Oba tidak menginginkan pemekaran wilayah menjadi DOB.

Menurut Rusdi, klaim Wali Kota Tikep tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di lapangan.

Rusdi mengatakan, narasi yang dibawa oleh Wali Kota Tikep adalah bentuk pengaburan fakta karena seolah-olah masyarakat Oba menolak pemekaran wilayah. Padahal menurutnya, masyarakat sudah lama menyuarakan agar Sofifi ditetapkan sebagai daerah otonom.

“Sebagian besar masyarakat di daratan Oba justru mendukung penuh pembentukan DOB Sofifi. Hanya segelintir pihak, khususnya ASN Pemkot Tikep, yang ikut-ikutan menolak karena takut kehilangan kewenangan,” tegas Rusdi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Rusdi juga menyinggung inkonsistensi pernyataan politik Muhammad Sinen yang menurutnya berubah-ubah. Saat kampanye Pilkada Tikep 2024, Muhammad Sinen bahkan menyatakan secara terbuka bahwa dirinya adalah orang pertama yang mendorong pemekaran Sofifi. Namun setelah menjabat, sikap itu berubah drastis.

“Kita butuh pemimpin yang konsisten, bukan yang menyuarakan sesuatu hanya untuk kepentingan politik sesaat. Ketidakkonsistenannya bisa ada di jelak digital yang bisa disaksikan media-media sosial,” kritik Rusdi.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan bahwa wacana pemekaran DOB Sofifi bukan hal baru. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, yang menetapkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Namun, hingga kini, lebih dari dua dekade berlalu, status tersebut belum terealisasi secara penuh.

“Sofifi sudah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sejak 1999, tapi sampai sekarang belum mendapat struktur pemerintahan dan anggaran sebagai sebuah ibu kota yang mandiri. Pemekaran menjadi DOB adalah solusi konstitusional,” jelasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini