Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan langkah efisiensi anggaran dalam APBD Tahun 2026.
Menurut Samsuddin, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai arahan pemerintah yang saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semua arahan tentu kita tindak lanjuti. Saat ini masih dalam tahap perhitungan yang dilakukan oleh TAPD. Setelah itu, baru akan disampaikan kepada OPD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, saat ditemui, Senin (4/5/2026) di Ternate.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk patuh terhadap kebijakan yang akan ditetapkan, sebagai bagian dari upaya penyesuaian kondisi keuangan daerah.
Meski belum merinci besaran anggaran yang akan diefisienkan, Samsuddin menyebut proses tersebut saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Bappeda.
Terkait sektor yang terdampak, ia menjelaskan bahwa efisiensi akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dinilai kurang prioritas, seperti program yang waktunya telah terlewat atau memiliki dampak yang tidak terlalu signifikan.
“Kita akan melihat kegiatan yang waktunya sudah lewat, atau yang output-nya tidak terlalu mendesak. Bukan berarti tidak penting, tetapi kita sesuaikan dengan skala prioritas,” jelasnya.
