Labuha, Alafanews- Pelabuhan Perikanan Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menjadi tempat aktivitas praktek perjudian online.
Mirisnya aktivitas judi online (togel) ini juga diikuti oleh anak-anak dibawah umur.
"Pelabuhan perikanan Desa Panambuang dijadikan sarang judi online oknum mafia Para penjudi, bahkan Anak usia dibawa umur pun ikut serta, ini suda merusak moral dan mental Warga Desa, namun pihak penangungjawab Pelabuhan Perikanan Tidak Perna menegur dan bertindak Bermuaranya Mafia Judi online Mereka hanya diam,"ungkap JM, warga setempat ketika disambangi Alafanews pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
"Pihak Kepolisian harusnya lebih tegas nenangani kasus judi Online ini," tambahnya.
Sementara salah seorang bandar judi online inisial B saat dikonfirmasi meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada pimpinannya.
"Inikan bukan saya punya, tapi ada bosnya, nanti berurusan dengan bos saja saya kan cuman kerja, walaupun diarang keras saya kan hanya nencari uang,"katanya. (Sahrul/Red)