Pemprov Lakukan Refocusing Anggaran, Simak Penjelasan Sekprov

Editor: alafanews.com author photo
Sekprov Malut Abubakar Abdullah (dok:Rais)

Ternate, Alafanews - Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), tengah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Refocusing atau pemangkasan anggaran ini berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepada Alafanews, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Abubakar Abdullah menjelaskan, refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran pendapatan daerah tidak mencapai target di angka 4,1 Triliun Rupiah. Menurutnya, hingga Desember 2024 pendapatan diprediksi hanya mencapai 3,7 Triliun Rupiah.

"Nah, selisih sekitar 300/400 Milyar Rupiah, sehinga di dalam APBD perubahan ini kita godok untuk menyesuaikan dengan pendapatan, yaitu kita turunkan ke angka 3,7 Triliun Rupiah," jelas Sekprov, Rabu (11/9/2024).

"Karena itu, untuk menyesuaikan angka 3,7 Triliun Rupiah, caranya adalah dengan melakukan refocusing," tambahnya.

Abubakar mengatakan selain pendapatan yang tidak memenuhi target, ada pulah desakan semua pihak untuk melunasi hutang pihak ketiga di luar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar 470 Milyar Rupiah.

Kata dia, hutang tersebut tidak di akomodir dalam APBD induk 2024. "Pada saat merancang APBD 2024, ada angka hutang sebesar 470 milyar rupiah belum masuk dalam APBD. Jadi ada refocusing karena pendapatan tidak capai target, dan desakan semua pihak untuk membayar hutang 470 Milyar Rupiah di luar DPA," ujarnya.

Karena itu, refocusing anggaran tersebut juga dilakukan guna menyelesaikan warisan hutang. "Sehingga hutang ini harus masuk di APBD perubahan. Karena itu kewajiban yang perlu diselesaikan," tegas Abubakar. (*)






















Share:
Komentar

Berita Terkini