Sekprov Malut Tekankan Pengawasan Ketat Izin Lingkungan

Editor: alafanews.com author photo

Ternate – Di tengah meningkatnya arus investasi dan pembangunan daerah, Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan izin lingkungan.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Maluku Utara, 4–5 Mei 2026, di Ternate.

Menurutnya, perizinan lingkungan tidak boleh sekadar menjadi syarat administratif, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen pengendalian yang efektif untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip perlindungan lingkungan.

“Setiap pelaku usaha wajib menjalankan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sekda juga menegaskan peran strategis Dinas Lingkungan Hidup di daerah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, hingga penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pesatnya pembangunan di Maluku Utara terutama pada sektor industri dan pemanfaatan sumber daya alam harus tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi tidak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan,” ucap Samsuddin.

Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota meningkatkan kualitas pelaporan lingkungan hidup secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai dasar evaluasi kebijakan.

Melalui rakor ini, pemerintah provinsi berharap terbangun sinergi yang kuat antar daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.

 
Share:
Komentar

Berita Terkini