Dugaan Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Tunggu Hasil Penghitungan Ahli Konstruksi

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus melakukan Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya, Halmahera Selatan.

Pembangunan Masjid Raya Halsel sejak tahun 2016 sampai 2020 itu menelan anggaran senilai 109 Miliar, namun hingga kini belum kelar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M. Irwan Datuiding, saat ditemui pada Rabu (9/8) menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Ahli konstruksi Univesitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Dalam kasus itu, terdapat ada 2 ahli yang menghitung. pertama dari kementerian balai Cipta Karya menghitung kuantitas sementara ahli konstruksi dari Unkhair akan menghitung kualitatas.

Sementara Kasi Penkum, Richard Sinaga menyampaikan, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan saat ini tim menunggu hasil dari Ahli Konstruksi dari Univesitas Khairun (Unkhair) Ternate.

“Jadi pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi,”Ujarnya.

Karena itu lanjut Richard, jika sudah menerima hasil dari ahli konstruksi maka agenda selanjutnya tim bersama ahli meninjau kembali ke lokasi untuk mengetahui fakta dilapangan seperti apa.

“Kalau hasil ada maka dalam waktu dekat ini tim bersama ahli konstruksi kembali turun mengecek fakta-fakta lapangan terhadap pembangunan Masjid Raya Halsel,”Pungkasnya.

Diketahui, Penyelidikan Proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021 tgl 16 November 2021.

Berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.

Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.

Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.

Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahap proses pegerjaan.

Share:
Komentar

Berita Terkini