![]() |
| Nazhkatan Ukhra Kasuba |
Oleh: And
Nama Nazlatan Ukhra Kasuba atau biasa disapa Nazlah santer dibicarakan publik Maluku Utara. Namanya ramai di sosial media dan warung-warung kopi karena kerap mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang dianggapnya tidak pro pada kepentingan rakyat.
Nazlah Kasuba merupakan kader partai Gerindra, yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Maluku Utara. Partai besutan Prabowo ini telah banyak melahirkan politisi perempuan yang cukup di segani. Salah satunya adalah Nazlah Kasuba.
Sikap politik Nazlah Kasuba terlihat dari perjuangannya di parlemen yang mampu mengawal aspirasi masyarakat. Nazlah yang usianya terbilang masih sangat muda, tapi mampu menghiasi ruang rapat paripurna DPRD dengan suaranya yang lantang.
Atas suara lantangnya dalam memperjuangkan kebijakan menyangkut kepentingan rakyat, maka saya kira julukan "singa parlemen" sepertinya pantas disematkan kepada sosok Nazlah Kasuba.
Keberadaan Nazlah seolah menghidupkan kembali "ruang demokrasi" di gedung DPRD Maluku Utara setelah tertidur begitu lama. Suaranya yang lantang dibalik meja duduknya, atau bahkan diatas podium tentu harus dimaknai sebagai wujud dari tugas dan tanggung jawab dari seorang wakil rakyat.
Boleh dibilang bahwa Nazlah tahu betul ruang parlemen secara fundamental adalah ruang demokrasi. dan fungsinya yang paling utama adalah untuk mewakili rakyat, memperdebatkan undang-undang, serta mengawasi pemerintah. Intinya, ruang parlemen adalah jantung dari sistem demokrasi perwakilan, di mana kedaulatan rakyat diwujudkan melalui kerja para wakil yang terpilih.
Namun, dari puluhan anggota DPRD yang berkantor di Sofifi menurut hemat saya sebagian besarnya tidak mampu menggunakan ruang itu untuk mengemukakan ide, dan melawan terhadap kebijakan pemerintah. Padahal, di balik grafik pertumbuhan ekonomi 39,10 persen, masih tersimpan persoalan klasik, ketimpangan pembangunan dan ekonomi yang tidak merata belum sepenuhnya teratasi.
Fakta ini menegaskan bahwa anggota DPRD harus bersuara karena itu adalah inti dari fungsi mereka sebagai wakil rakyat, yaitu menyuarakan aspirasi, kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam proses legislasi (pembuatan perda), anggaran (APBD), serta pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
