Dugaan Asusila, Polres Halsel Didesak Tetapkan Kades Liaro Sebagai Tersangka

Editor: alafanews.com author photo

Labuha, Alafanews - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, Terkait Kasus dugaan asusila oleh kepala Desa Liaro yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

Amatan media ini Selasa, (01/03/2023) masa aksi mendesak kepada pihak Polres Halsel agar segera menetapkan tersangka kades Liaro yang diduga sebagai pelaku perbuatan tak senonoh yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Ketua LSM KANE Risal Sangadji yang juga koordinator aksi kepada wartawan mengatakan, pelaku asusila oknum kades tersebut dibiarkan berkeliaran di jajira Halmahera Selatan.

Padahal lanjut Risal, Oknum Kades Liaro sudah jelas-jelas melakukan perbuatan melawan hukum, "yang bersangkutan kan sudah jelas melakukan perbuatan tak senonoh itu tapi kenapa sampai saat masih dibiarkan berkeliaran bebas setelah diketahui Polres Halsel atas perbuatannya,"kesal Risal

Mirisnya kata Risal, Oknum kades tersebut sengaja melakukan perlawanan atas perbuatannya dengan melaporkan balik pihak korban ke Polres Halsel dengan dalil pencemaran nama baiknya.

"Ini aneh, kasus asusila belum selesai, pelaku asusila (oknum kades) malah melakukan laporan balik terkait dengan pencemaran nama baik.  Hal ini bisa menimbulkan masyarakat bisa menilai hukum di peruntukan bagai orang-orang yang punya kepentingan,"tukasnya 

Atas perbuatan melanggar hukum tersebut masa aksi menegaskan dengan sejumlah tuntutan yakni:

1. Mendesak Kepada Pihak Polres Halsel Segera Secepatnya Usut Tuntas Kasus Asusilah

2. Mendesak Kepada Pihak Polres Agar Pelaku Asusila Segera Di Tetapkan Tersangka. 

Share:
Komentar

Berita Terkini