Foto:Istimewa |
Sofifi, Alafanews- Provinsi Maluku Utara menjadi satu-satunya Provinsi yang memiliki sumber nikel terbesar di Indonesia. Daerah yang dimekarkan pada tahun 1999 ini tambang nikelnya mencapai 156.197,04 hektare.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sabtu (14/10/2023) Sebaran tambang nikel di daerah ini berada di beberapa wilayah seperti Kecamatan Maba dan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur.
Dinas ESDM provinsi Maluku Utara mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang triwulan II tahun 2023 menembus angka Rp 2,5 triliun.
Kendati demikian, pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Maluku Utara masih terbilang kecil dibanding dengan daerah-daerah penghasil nikel lainnya.
Pakar Ekonomi Maluku Utara Mukhtar Adam mengatakan, Provinsi Maluku Utara memiliki Sumber Daya Alam (SDA) di bidang pertambangan yang melimpah khususnya nikel. Namun, hasil dari nikel tersebut tidak dipungut oleh pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat.
Selanjutnya, dialokasikan oleh pemerintah pusat lewat Dana Bagi Hasil (DBH).
"Jadi kalau ekspor Maluku Utara tahun 2022 Rp.116 Triliun, maka DBH cuma Rp.1,8 Triliun, jadi memang kecil," Ujarnya.
Selain itu, sambung Ota, pemerintah provinsi Maluku Utara dalam menyusun devisit dan surplus tidak berdasarkan data analisis yang jelas. Akibatnya, APBD mengalami devisit yang kemudian tidak bisa di tutupi oleh sumber pendapatan sehingga melahirkan beban utang.
"Kelemahan terbesar pemerintah provinsi Maluku Utara dalam 10 tahun AGK memimpin, itu Bappeda sama keuangannya tidak pernah kuat," Pungkasnya.