Oleh: Fahrul Abd Muid
Penulis adalah Dosen IAIN dan Sekretaris ICMI Kota Ternate-Maluku Utara
Alafanews - Ketahanan dan kekuatan suatu bangsa terletak pada bidang pendidikan yang unggul. Pendidikan merupakan kunci kemajuan suatu bangsa, sebab tidak ada bangsa yang maju yang tidak didukung dengan pendidikan yang kuat. Jika ingin menjadi negara yang kuat, maju dan disegani oleh dunia internasional, maka Indonesia harus menjadikan pendidikan sebagai bidang unggulan. Bangsa Indonesia perlu mencontohi dari kesadaran bangsa Jepang terhadap pentingnya pendidikan bagi rakyatnya, baik pimpinan maupun rakyat Jepang, mereka memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya pendidikan untuk membangun bangsa dan negaranya. Pendidikan menjadi prioritas dan bidang unggulan. Menarik untuk kita mengetahui ada kisah yang pernah ada dari negara Jepang. Saat Hirosima dan Nagasaki dibumihanguskan oleh negara Amerika Serikat dan sekutunya, maka yang pertama ditanyakan oleh Kaisar Jepang bukan berapa jumlah tentara atau jenderal yang tewas dalam peristiwa itu, tapi Kaisar Jepang menanyakan, bahwa berapa jumlah “manusia guru” yang tewas dan berapa jumlah “manusia guru” yang masih selamat atau hidup. Ini menunjukkan betapa tingginya kesadaran bangsa Jepang terhadap pendidikan. Maka hari ini kita sangat berharap agar bangsa Indonesia bisa memperkuat kesadaran akan kemajuan kualitas pendidikan. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh para peneliti agar penelitiannya harus diarahkan untuk menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan masa depan pendidikan kita. Paradigma pendidikan harus dibangun jauh ke depan, harus mampu mengamati dan memecahkan persoalan dan tantangan yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia di masa mendatang.
Oleh karena pendidikan merupakan “main foundation” (fondasi utama) untuk kemajuan serta pembangunan bangsa Indonesia. Namun, masih ada banyak “challenge” (tantangan) untuk “advance” (memajukan) pendidikan kita, seperti kondisi geografis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi membuat “equalization” (pemerataan) akses pendidikan berkualitas sulit dicapai. Meskipun begitu, kita harus bersungguh-sungguh dalam berkomitmen untuk mencapai impian dimana pendidikan Indonesia telah unggul dan merata dengan sempurna. Untuk merealisasikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Indonesia membutuhkan banyak keterlibatan dan pengorbanan dari berbagai aspek masyarakat. Dalam menghadapi realitas ini, diperlukan pendekatan yang menyeluruh, strategis, dan konsisten guna memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografisnya, dapat memiliki akses yang setara dan adil terhadap “ta’liim dhu juudah” (pendidikan yang berkualitas).
Selain itu, diperlukan upaya yang konsisten dan terstruktur untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, termasuk pembenahan infrastruktur, pelatihan tenaga pendidik, dan pengembangan kurikulum yang lebih relevan dan responsif dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya itu, diperlukan juga dukungan yang kuat dari pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan lembaga pendidikan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini membutuhkan sinergi yang baik antar lembaga dan aspek yang terkait, serta kesadaran yang tinggi akan pentingnya pendidikan sebagai salah satu kunci utama bagi kemajuan bangsa Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan juga inisiatif dan kolaborasi lebih luas, baik antar lembaga maupun dengan mitra-mitra internasional, untuk saling belajar dan berbagi pengalaman serta perspektif dalam menghadapi tantangan pendidikan di era globalisasi ini.
Master key (kunci utama) memajukan pendidikan kita adalah dengan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, dan kemudian “yuqawwiy” (menguatkan) peran guru yang bukan hanya sebagai tenaga pengajar, pendidik dan menginspirasi anak didiknya, tapi lebih-lebih bahwa “dawru al-mu’allim” (peran guru) juga adalah ‘al-harakah” (menggerakkan) spirit jihad ilmu pengetahuan agar anak didiknya memiliki keaktifan yang luar biasa dalam mengikuti proses belajar mengajar di dalam kelas. Maka fokus utama agar negara menempatkan derajat guru sebagai “miftah al-tahwil” (kunci transformasi) pendidikan menjadi berkualitas diseluruh negara kesatuan republik Indonesia. Disamping itu “manusia guru” juga harus berhasil mengajarkan tentang “al-muthmainnah” (ketenangan) terhadap anak didiknya di Sekolah dan/atau Madrasah, sehingga yang dibutuhkan lebih lanjut oleh “manusia guru” adalah pada aspek kepastian statusnya dengan bekerja secara profesional untuk adanya kepastian tentang terciptanya kesejahteraan “manusia guru”dimana saja dia bekerja baik di Sekolah dan/atau Madrasah negeri maupun swasta, sehingga “manusia guru” semakin berkualitas dalam memberikan pengaruh yang lebih positif terhadap anak didiknya dan masyarakatnya.
Menjadikan “manusia guru” sebagai “haaris amaamiy” (garda terdepan) oleh negara dengan cara membuat kebijakan yang menomorsatukan “manusia guru” sebagai kunci utama untuk memajukan pendidikan Indonesia agar lebih berkualitas dan lebih-lebih meningkatkan kesejahteraan “manusia guru” sebagi kunci satu-satunya menjadikan pendidikan di Indonesia agar lebih berkualitas. Yang dimaksud dengan menciptakan ketenangan bagi guru yaitu ketenangan pada sektor pendapatan “manusia guru” yang cukup untuk mengatasi kebutuhan hidupnya, maka secara otomatis “manusia guru” akan fokus dalam bekerja untuk mencerdaskan anak didiknya menjadi siswa-siswi Indonesia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, yang dikenal dengan sebutan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta beriman dan bertakwa kepada Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa.
Letak kemajuan pendidikan di Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas Kepala Sekolah dan/atau Kepala Madrasahnya dan lebih-lebih ditentukan oleh kualitas gurunya. Anak didik yang setiap hari hadir ke Sekolah dan/atau Madrasah untuk siap secara lahir-batin belajar mata pelajaran adalah sangat ditentukan oleh daya tarik dari manusia guru yang tampil memberikan proses mengajar dengan menggunakan metode yang harus menyenangkan anak didiknya dalam menerima mata pelajaran dari gurunya. Maka anak didik itu dengan sendirinya akan senang kepada gurunya dan sekaligus dia akan senang dengan mata pelajaran tersebut. Jika ditanyakan langsung kepada anak didik pada Sekolah dan/atau Madrasah dengan mengajukan pertanyaan, apakah anda senang kepada mata pelajaran atau gurunya? Maka pasti anak didik itu akan menjawab bahwa saya senang kepada gurunya maka secara otomatis pasti juga senang kepada mata pelajarannya. Realitasnya inilah yang akan membuat pendidikan kita memiliki kualitas yang tinggi, karena adanya kepastian kualitas yang dimiliki oleh Kepala Sekolah dan/atau Madrasah yang wajib dinomorsatukan. Kemudian gurunya memiliki kekhusyu’an dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik yang telah memperoleh tunjangan kesejahteraan yang sangat mencukupi kebutuhan primernya, sehingga “manusia guru” tidak lagi sambil mencari tambahan lain dengan cara berdagang atau sibuk dengan mencari proyek dan sebagainya. Karena seorang guru memiliki kebutuhan yang banyak agar dapat bertahan hidup sepanjang bekerja sebagai “manusia guru”.
Disisi yang lain, yakni permasalahan akses pendidikan yang merata dan berkualitas masih menjadi tantangan utama bagi Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Penyebab utamanya adalah kesenjangan sosial, ekonomi, dan geografis yang telah menyebabkan disparitas yang signifikan dalam akses pendidikan di seluruh Indonesia. Situasi ini semakin memburuk karena beberapa wilayah, terutama yang terletak di lokasi terpencil dan terluar masih menghadapi masalah infrastruktur, seperti jalan yang rusak dan transportasi yang tidak memadai. Namun, upaya untuk mencapai pemerataan akses pendidikan berkualitas ini tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat, sektor swasta, yang dimana dapat memberikan dukungan finansial dan teknis, serta lembaga non-pemerintah.
Kita dapat mengambil contoh di berbagai daerah di Indonesia yang telah berhasil mengurangi kesenjangan pendidikan dengan mengembangkan program-program pendidikan yang inovatif, seperti program beasiswa, program bimbingan belajar, dan program peningkatan keterampilan. Penting untuk diakui bahwa merealisasikan kesetaraan akses pendidikan tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas fisik semata, tetapi juga pada kualitas pendidikan yang diperoleh. Oleh karena itu, dibutuhkan “manusia guru” yang berkualitas, kurikulum yang dianggap masih relevan, dan metode pengajaran yang inovatif merupakan komponen penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Selain itu, investasi dalam pengembangan profesional guru dan kurikulum yang adaptif menjadi langkah yang tidak dapat diabaikan. Dalam hal ini, pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pemerataan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jangan kemudian kebalikannya bahwa terjadi perlakuan yang tidak sama atau diskriminatif bagi masyarakat Indonesia yang tergolong tidak mampu secara ekonomi akan tidak memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas karena pembiyaannya terlalu mahal, dan pendidikan yang berkualitas dan bermutu tinggi hanya bisa di akses dan dirasakan oleh masyarakat yang kaya saja. Maka kedepannya dibutuhkan kebijakan yang sangat adil dari negara untuk mewujudnyatakan atas akses pemerataan pendidikan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia. Memanusiakan “manusia guru” dengan komitmen yang tinggi oleh negara agar meningkatkan kesejahteraannya sungguh mutlak dilakukan wa bil khusus manusia guru yang masih berstatus sebagai tenaga honorer yang telah lama mengabdikan dirinya untuk kemudian diangkat statusnya menjadi “manusia guru” yang berstatus sebagai aparatur sipil negara agar hak-haknya setara dengan “manusia guru” yang telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Semoga bermanfaat tulisan ini. Wallahu ‘alam Bishshawab.