Kakanwil Kekemenkumham Malut, Ignatius Purwanto |
Alafanews- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut), Ignatius Purwanto menegaskan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kedisiplinan dalam bekerja dan bertugas.
“Kita harus jaga kedisiplinan dalam masuk kantor maupun berpakaian dinas,” ungkap Ignatius Purwanto saat memimpin Apel di Kantor Kemenkumham Malut, Senin (8/1/2024).
Dia mengungkapkan bahwa kedisiplinan merupakan bentuk profesionalitas seorang ASN yang tercermin melalui jam kerja, penggunaan atribut sesuai ketentuan, dan pelaksanaan tugas sesuai waktu dan target yang ditentukan.
Dengan meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN diharapkan dengan sendirinya pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik.
Selain itu, seluruh ASN Kemenkumham baik Kanwil maupun UPT segera melaksanakan kewajiban sebagai seorang ASN di awal tahun 2024, di antaranya melaporkan pajak, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
“Pastikan agar LHKPN dan LHKASN dilaporkan tepat waktu dan segera diupload pada aplikasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan,” tandasnya. (Firdaus/Red)