Ishak Naser |
Ternate, Alafanews - Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah, DPRD Maluku Utara, Ishak Naser menyatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan sekretaris daerah Provinsi Maluku Utara pada Jumat besok.
Menurut Ishak, pihaknya tidak akan mengundang Salmin Janidi sebagai Plt Sekda, melainkan Samsuddin A. Kadir.
"Jadi yang kami undang Pak Samsuddin, bukan kita tidak menghargai atau tidak menghormati ini (keputusan Plt Gubernur), tetapi kita lebih memegang pada aturan,”ucap Ishak kepada wartawan usai rapat bersama sejumlah OPD di eks Bank Mandiri, Ternate, Kamis (18/4/2024).
Ishak menyatakan DPRD tetap berpegang dengan aturan, bahwa sekretaris daerah yang sah adalah yang diangkat dengan keputusan Presiden sesuai kewenangannya.
“DPRD tetap berprinsip tidak ada keputusan Presiden yang memberhentikan saudara Samsuddin A. Kadir, karena itu yang bersangkutan tetap dipandang sebagai sekretaris daerah,” tandasnya. (red)