Hasil Evaluasi Kemendagri, Pemprov Malut Lakukan Perbaikan Dokumen

Editor: alafanews.com author photo

SOFIFI - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemprov Maluku Utara tinggal menunggu waktu. Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan, pemerintah provinsi akan segera melakukan perbaikan setelah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Purbya menyebut, hasil evaluasi oleh Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) sifatnya penting wajib ditindaklanjuti. Gubernur bersama Badan Anggaran DPRD Maluku Utara menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 paling lambat tujuh hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Mendagri.

"Nanti kita lihat bagaimana evaluasinya dan bagaimana penyelesaiannya. Jika semua sudah selesai kita kembalikan lagi ke Kemendagri dan selanjutnya diterbitkan nomor registrasi,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis, (9/1/2025).

Mantan Pjs Bupati Halmahera Timur ini berharap tidak ada kendala dalam penyempurnaan dan penyesuaian nanti. “Mudah-mudahan cepat selesai dan tidak memakan waktu yang lama agar supaya penerbitan nomor registrasi juga secepat mungkin,” katanya.












Share:
Komentar

Berita Terkini