Ternate, Alafanews.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara saat ini telah mengantongi data rumpon ilegal yang bertebaran di perairan Maluku Utara.
Setidaknya ada 1.320 rumpon ilegal yang akan di eksekusi pihak DKP dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah dapat data 1.320 rumpon yang ilegal di seluruh Maluku Utara,"kata Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf saat ditemui Alafanews, Senin (20/6/22).
Abdullah menegaskan pihaknya tidak segan-segan membasmi rumpon-rumpon ilegal tersebut. Hal ini dilakukan guna menjaga ancaman kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku Utara.
"Karena itu kita akan melakukan Operasi dalam waktu dekat, jika ditemukan kita akan potong." Tegasnya
Menurutnya, Operasi tersebut akan dilakukan di seluruh perairan Maluku Utara. Namun, untuk saat ini fokus utama adalah perairan laut Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
"Setelah itu nanti kita kembangkan untuk basmi semua yang ada di perairan laut Maluku Utara,"pungkasnya.