Dugaan Pungli, Barikade 98 Desak Dikbud Maluku Utara Copot Kepsek SMA Negeri 3 Halbar

Editor: alafanews.com author photo
Rafiq Khailul, Ketua DPW Barikade 98 Maluku Utara

Ternate, Alafanews.com - Ketua DPW Barikade 98 Provinsi Maluku Utara, Rafiq Khailul menyoroti dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Halmahera Barat, berinisial SB karena telah mengontrakan lahan sekolah kepada warga dengan alasan untuk Operasional sekolah.

Terkait hal itu Rafiq mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara untuk mencopot SB dari Kepsek SMA Negeri 3 Halmahera Barat.

"Kami minta agar Dikbud Malut segera berikan sanksi tegas kalau perlu dicopot,"tegas Opik sapaan akrab Rafiq Khailul, Jumat (24/6).

Opik menilai, dugaan Pungli yang dilakukan oknum SB telah mencederai dunia pendidikan di Maluku Utara. Apalagi aturan Permendikbud jelas-jelas sekolah dilarang melakukan praktek pungli dengan dalih apapun.

Karena itu, pemerintah mengalokasikan uang untuk sekolah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kenapa harus ada pungli lagi, dengan alasan Operasional dan segala macam. Dikbud Provinsi harus mencopot Kepsek itu,"tegasnya lagi.

Sebelumnya Kepsek SMA Negeri 3 Halmahera Barat, SB kepada Alafanews pada Jumat (24/6) mengaku, bahwa lahan tersebut memang dikontrakan  sebesar 2-3 juta rupiah per tahun, dimana dananya digunakan untuk kebutuhan sekolah. 

Kendati begitu, saat ditanya terkait rincian penggunaanya SB enggan menyebut bahkan menyatakan bahwa itu adalah urusan internal sekolah.

"Kalau dirinci secara ini sih tidak pak, tapi uang itu kita gunakan untuk operasional sekolah pak. Itu kan urusan internal sekolah kan,"ucapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini