Tempuh Jalur Darat dan Laut, Samsat Halsel Lakukan Verifikasi Objek Pajak

Editor: alafanews.com author photo
Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, beserta tim saat tiba di lokasi wajib pajak di Pulau Obi

Halsel - UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan kunjungan wajib pajak di Desa Laiwui dan Desa Baru Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

Dalam melakukan kunjungan ini, Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama beserta tim harus menempuh perjalanan selama dua setengah jam menggunakan kapal laut dan satu jam menggunakan mobil. "Jadi lama atau cepat itu sudah menjadi tugas kita. Prinsipnya, kita mendorong peningkatan PAD serta niatkan untuk kebaikan daerah," ungkap Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama, Kamis (30/10/2025).

Kunjungan ke lokasi wajib pajak ini Fikri beserta tim nekat menyeberangi sungai berarus deras. Ini terjadi karena belum ada jembatan permanen yang dibangun pemerintah setempat.

Kegiatan verifikasi objek pajak daerah Provinsi Maluku Utara meliputi Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat serta mengingatkan kewajiban perpajakan lainnya ke beberapa perusahaan tambang.

"Verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan bahwa pemungutan pajak daerah seperti PAP dan alat berat sesuai dengan kondisi aktual di lapangan serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah. 

"Terakhir adalah bentuk komitmen mendukung upaya Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dalam meningkatkan PAD," jelas Fikri. (*)






Share:
Komentar

Berita Terkini