Sanana, Aafanews.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Kamis kemarin dilaporkan Pemda ke Polisi melalui Kabag hukum Mardia Umasangaji, Kaban kesbangpol Junaidi Buamona, dan Staf Khusus Bupati Tamra Ticoalu.
Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua III STAI Babussalam Amirudin Yakseb. Menurutnya, pihaknya sangat menyangkan jika seorang wakil bupati melalui Stafsus-nya melaporkan masyarakat dalam hal ini mahasiswa ke Polres dengan dalil merusak fasilitas negara.
Akan tetapi kata dia, dengan adanya laporan tersebut pihaknya merasa senang, "Saya pribadi merasa senang, dan penilaian saya biarkan mereka tampil, apalagi mereka ini kan masih muda,"ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pengrusakan yang dilakukan masa aksi harus dilihat seperti apa pengrusakannya, serta apa yang mendasari hingga mereka melakukan pengrusakan.
"Kita harus ketahui dulu kehadiran mahasiswa di depan kantor bupati itu apa, kemudian demonstrasi itu sekitar lima (5) jam baru terjadinya pengrusakan itu, kemudian tuntutan mahasiswa itu jelas, meminta agar wakil bupati segera keluar dari ruangannya agar meminta maaf kepada almamater,"pungkasnya