TERNATE - Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) menilai Polda Maluku Utara (Malut) berlebihan menetapkan Aksi Protes Warga Maba, Halmahera Timur sebagai tindakan Premanisme.
Diketahui, sedikitnya ada 11 orang yang ditahan oleh kepolisian setelah mereka melakukan aksi unjukrasa terhadap PT Position di Halmahera Timur, pada Jum'at Tanggal 16 Mei 2025 kemarin.
Supriadi R.Hambali, pengurus BADKO HMI Maluku Utara, mengatakan, Aksi protes yang dilakukan oleh Warga Maba, Halmahera Timur merupakan murni keresahan atas aktivitas perusahaan Tambang PT Position yang merusak sumber penghidupan masyarakat setempat.
"Olehnya itu, Kami meminta kepada Polda Maluku Utara untuk tidak berlebihan dalam menetapkan mereka sebagai tindakan premanisme dan meminta kepada Bupati Halmahera Timur untuk mengevaluasi dan menghetikan aktivitas Tambang PT Position yang merusak Lingkungan dan sumber penghidupan mereka, juga membebasakn 11 warga yang di tangkap oleh pihak Polda Maluku Utara". Ungkap Supriadi Rabu (21/05/25)
Selain itu, kata Supriadi, ini menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Halmahera Timur soal penghidupan masyarakat, dan akhir-akhir ini banyak menimbulkan keresahan dan aksi protes soal sangketa tanah adat dan hak ulayat yang di eksploitasi oleh beberapa perusahaan tambang di Halmahera Timur yang belum terselesaikan karena tidak ada titik temu.
"Maka pemerintah Halmahera Timur lebih memperhatikan pesoalan ini, karena kedepan bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar atas wilayah penghidupan mereka. Karena merusak dan merampas ruang hidup masyarakat adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia."pungkasnya. (Rudi/Red)