ALAFANEWS.COM, TERNATE - Puluhan warga Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, kabupaten Kepulauan Sula, bersama sejumlah OKP kembali menggelar aksi di depan kantor Bupati, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Sanana, Kamis (15/9/2022).
Mereka mendesak kepada Bupati Fifian Adeningsih Mus agar segera mencopot Kepala Desa Wainib Arman Duwila.
Ini karena adanya dugaan kuat terkait tunjangan aparat desa yang diduga tidak dibayarkan oleh Kepala Desa.
Selain itu, dugaan pemangkasan beberapa item kegiatan tahun anggaran 2021, yakni tunjangan Pamsimas, dan tunjangan guru mengaji.
Kepala Pemuda Desa Wainib Mulkin Fokaaya saat menyampaikan orasinya menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan mereka adalah murni keresahan warga Desa Wainib. Menurutnya, Kepala Desa Arman Duwila patut dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan penyelewengan pengelolaan dana desa (DD).
"Kami minta agar Bupati segera mencopot Arman Duwila dari Jabatannya, kami juga meminta kepada kejaksaan agar melakukan audit DD tahun anggaran 2021," tegasnya.
Mulkin menuturkan, Kepala Desa juga melakukan pengangkatan dan pemberhentian sejumlah perangkat desa tidak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Jadi Bupati segera menindak lanjuti tuntutan kami, karena kami sudah resah dengan sikap kepemimpinan Arman Duwila," katanya.