Tiga Isu Krusial Akan Dibahas Dalam Muscab IKA PMII Sula, Apa Saja?

Editor: alafanews.com author photo
Sahbuddin Lumbessy

SULA - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Kepualuan Sula, Maluku Utara, akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 pada tanggal 28 s/d 29 Agustus 2025.

Ketua Stering Comite (SC) Sahabuddin Lumbessy mengatakan Muscab ini merupakan forum tertinggi, yang akan membahas serta memutuskan rekomendasai dan program-program kepengurusan periode 2025-2030. 

Pelaksanaan kegiatan ini kata Sahbuddin telah dirumuskan Draf materi-materi oleh stering komite (SC), isi materi dimaksud diantaranya ialah Penyusunan Agenda Acara, Tata Tertib, program kerja dan Rumusan Rekomendasi yang akan menjadi sikap gerakan terstruktur PC IKA PMII Kepulauan Sula periode 2025-2030.

"Dalam poin-poin rekomendasi yang direncanakan terdapat materi-materi penting yang akan dibahas dalam Forum Musyawarah Cabang IKA PMII Kepulauan Sula diantaranya ialah Isu Tambang, Penegasan Pemekaran Mangoli Raya sebagai DOB, penanggulangan kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak yang marak terjadi di Kepulauan Sula," kata Sahbuddin kepada Redaksi Alafanews, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan berkaitan dengan pembahasan pertambangan yang sering menjadi tema pembahasan Masyarakat Kepulauan Sula menjadi tanggung Jawab Ikatan Keluarga Alumni PMII Kedepan untuk mengawal dan berperan aktif serta bersikap inisiatif solutif demi kemaslahatan masyarakat Kepulauan Sula, salah satu dasarnya adalah bahwa pengelolaan lingkungan hidup dan pertambangan meliputi aspek pencegahan, mitigasi, dan rehabilitasi dampak lingkungan, dengan fokus pada pengelolaan air, udara, tanah, dan limbah. 

Program ini mencakup pemantauan kualitas lingkungan, reklamasi lahan pascatambang, implementasi teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, semuanya harus sesuai dengan prinsip kepatuhan terhadap regulasi dan standar lingkungan. inisiatif solutif   penting dalam pembahasan Muscab ke-2 nantinya.

"Untuk itu kami akan mengupayakan mendorong terbentuknya Tim Infestigasi dan penilaian dampak Lingkungan, dan Merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap Perusahan yang berhubungan dengan pemanfaatan kekayaan Alam dan lingkungan," tandasnya***









Share:
Komentar

Berita Terkini