Ternate, Alafanews- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. menerima audiensi dari DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Provinsi Maluku Utara guna menyikapi permasalahan yang terjadi di Halmahera Tengah yang melibatkan warga Maluku dan masyarakat Desa Lelilef, Kamis (29/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyayangkan permasalahan yang terjadi karena adanya pengaruh dari minuman keras, oleh karena itu Ia meminta peran aktif dari organisasi untuk melakukan edukasi dan pemahaman terhadap anggotanya agar menjauhi minuman keras.
Lanjut Kapolda mengatakan bahwa setiap orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang diluar kendali, untuk itu dirinya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras.
“Tentunya dalam pemberantasan miras kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya peran dari semua pihak untuk melakukannya, oleh sebab itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat,” pintanya.
Lebih lanjut Ia berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak membawa serta menimbulkan permasalahan yang lain.
Sementara itu, Mahfud Lating, S.E. Selaku Ketua Umum Maluku Satu Rasa (M1R) Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa ia telah menugaskan perwakilan untuk melakukan pemetaan warga Maluku yang ada di Halmahera Tengah agar nantinya mudah dalam memberikan edukasi-edukasi.
Serta dalam audiensi tersebut, DPD Maluku Satu Rasa juga menyatakan sikap sebagai upaya membangun perlindungan terhadap warga Maluku di Halmahera Tengah serta mendukung upaya penegakan hukum serta dalam menjaga keamanan.
Pernyataan sikap tersebut yakni, Pertama, mendukung sepenuhnya proyek strategis Nasional di Kabupaten Halmahera Tengah dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Kedua, mendukung Langkah-langkah mediasi yang dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kemudian yang ketiga, menghimbau dan mengutuk keras upaya provokasi melalui pernyataan berbau rasis dari pihak tertentu terkait insiden yang terjadi di Desa Lelilef yang cenderung membuat situasi semakin memanas, keempat yakni mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan kekacauan di Desa Lelilef.
Yang kelima, mendukung Langkah dan proses hukum yang dilakukan pihak aparat keamanan baik itu Kepolisian maupun TNI kepada siapapun para pihak yang melakukan tindakan anarkis di bumi foguru.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. yang turut hadir dalam audiensi tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Karena kita semua adalah saudara, mari kita selesaikan permasalahan dengan bijak agar tidak merugikan dan membuat situasi semakin memanas," ujarnya.
“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk itu seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Ridal)