Sofifi, Alafanews- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akhirnya memilih putuskan kontrak dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam pembiayaan dua paket kegiatan yang belum selesai dikerjakan.
Sebelumnya, dua paket pekerjaan infrastruktur fisik yang belum usai dikerjakan itu dananya berasal dari PT. SMI, akan tetapi karena sudah alami keterlambatan, maka dua proyek ini bernasib di denda apabilah ngotot dilanjutkan pihak rekanan.
"Jadi kan tadi rapat dengan pihak Komisi III, untuk mencari solusi Terkait dengan masalah paket yang dibiayai oleh dana PT SMI. Kan ada pekerjaan yang sudah hampir selesai 100% dan ada dua paket yang belum mencapai 100%," ungkap Saifudin, (23/2).