KPK Diminta Periksa Karo Umum Setda Malut

Editor: alafanews.com author photo

 

Foto: detik.com
Jakarta, Alafanews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta periksa Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamaludin Wua atas dugaan kasus Anggaran Makan-Minum (Mami) tahun Anggaran 2020.

Dia diduga menggelapkan anggaran Mami sebesar Rp 10,9 miliar. 

"Kasus yang memang cukup serius pada tahun 2020 yakni tentang dugaan praktek penggelapan anggaran makan minum senilai Rp 10,9 Miliar yang tidak dapat di dipertanggungjawabkan," ujar Reza, Koordinator Aksi SKAK Malut saat mendatangi kantor KPK, Jumat (10/3) kemarin. 

Reza menyatakan, pihaknya menduga Jamaludin Wua merupakan dalang dari dugaan penggelapan anggaran tersebut. Olehnya, KPK segera panggil dan periksa serta melakukan investigasi. 

"Atas masalah ini, kami meminta agar KPK segera menelusuri dan menangkap Jamaludin Wua," pintahnya. 




Share:
Komentar

Berita Terkini