Foto: detik.com |
Dia diduga menggelapkan anggaran Mami sebesar Rp 10,9 miliar.
"Kasus yang memang cukup serius pada tahun 2020 yakni tentang dugaan praktek penggelapan anggaran makan minum senilai Rp 10,9 Miliar yang tidak dapat di dipertanggungjawabkan," ujar Reza, Koordinator Aksi SKAK Malut saat mendatangi kantor KPK, Jumat (10/3) kemarin.
Reza menyatakan, pihaknya menduga Jamaludin Wua merupakan dalang dari dugaan penggelapan anggaran tersebut. Olehnya, KPK segera panggil dan periksa serta melakukan investigasi.
"Atas masalah ini, kami meminta agar KPK segera menelusuri dan menangkap Jamaludin Wua," pintahnya.