PP Malut Minta Pj Gubernur yang Ditunjuk Syarat dengan Pengalaman

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews- Menjelang masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali mulai ramai diperbincangkan. Kaitannya dengan Pj. Gubernur Maluku Utara yang akan ditetapkan Kemendagri dalam waktu dekat ini. 

Terkait hal itu, Juru Bicara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Maluku Utara, Rafiq Kailul meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Malut yang syarat akan pengalaman. Menurutnya, Provinsi Maluku Utara saat ini mengalami sistem birokrasi yang buruk, pengelolaan keuangan daerah yang buruk, sehingga mengakibatkan daerah terlilit hutang hingga ratusan milyar rupiah. 

"Dilingkup Pemprov Malut saat ini terjadi sistem birokrasi yang buruk, pengelolaan keuangan daerah yang buruk, sehingga daerah terlilit hutang ratusan milyar rupiah. karena itu, kita harapkan Pj. Gubernur yang nanti ditunjuk Kemendagri bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut," ucap Rafiq kepada alafanews, Senin (24/7/2023). 

Selain mampu mengelola sistem birokrasi yang baik lanjutnya, sosok Pj. Gubernur yang ditunjuk juga harus memahami karakteristik masyarakat Malut dan memiliki pengalaman dalam menangani Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena berangkat dari pengalaman Maluku Utara sering terjadi konflik berkepanjangan di setiap momentum Pilkada. 

Untuk itu, Pj. Gubernur harus ditunjuk dari kalangan pusat baik dari Kemendagri, Polri maupun TNI. Selain itu, sosok tersebut juga harus memiliki sikap yang tegas dan bekerja sesuai aturan. Hal ini untuk menghindari adanya keberpihakan kelompok tertentu. 

"Dan minimal orang yang ditunjuk itu sudah pernah bertugas di Maluku Utara serta sudah pernah menangani Pilkada di Maluku Utara, baik itu dari kalangan Kemendagri, Polri maupun TNI,"katanya.






Share:
Komentar

Berita Terkini