Ketua JPPR Malut Jainul Yusup |
Ternate, Alafanews- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sampai saat ini belum mengumumkan hasil seleksi calon anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Molornya pengumuman calon anggota Bawaslu ini menuai tanda tanya.
Diketahui, berdasarkan jadwal yang ditetapkan Bawaslu RI terkait pleno penetapan calon Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih yaitu pada tanggal 11-13 Agustus 2023. Namun, hingga 16 Agustus 2023, hasil pleno tersebut belum juga diumumkan.
"Kalau seperti ini Bawaslu RI patut dicurigai ada apa, pengumuman yang tidak sesuai jadwal, akhirnya Bawaslu 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, bahkan di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kekosongan jabatan, karena tanggal 14 Agustus 2023 kemarin, masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 telah berakhir,"ujar Ketua Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup, Rabu(6/8/2023.
Bawaslu RI mengundurkan jadwal pengumuman pada rentang waktu 12 Agustus 2023 ke 14 Agustus 2023, sementara sekarang sudah masuk ke tanggal 16 Agustus.
"Tidak ada alasan rasional dan transparan dijelaskan oleh pihak Bawaslu RI sehingga pengumuman harus ditunda tunda terus, menerus, jangan-jangan Bawaslu RI sudah masuk angin,"pungkasnya.