Oleh: Fahrul Abd Muid
(Penulis adalah Sekretaris ICMI Kota Ternate-Maluku Utara)
Adalah Indonesia sebagai Nation State atau negara bangsa yang sangat kental menganut sistem demokrasi, dimana salah satu syarat sistem negara demokrasi di dunia ini adalah wajib melaksanakan pemilihan umum, salah satunya bahwa Indonesia secara konsisten berpegang pada sistem ini dengan melaksanakan Pemilu sekali dalam setiap lima tahun untuk memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagaimana yang diatur oleh UUD 1945 pasal 22E ayat (1), bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Maka hari ini tahapan peneyelenggaraan Pemilu kita yaitu memasuki tahapan pendaftaran dan pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik. Sedari awal tokoh Nasional sekaliber Ganjar Pranowo yang merupakan kader terkhoir PDI-Perjuangan dan juga sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah yang digadang-gadang sebagai calon Presiden RI yang hampir setiap saat menjadi pemberitaan oleh semua media massa, baik elektronik Televisi maupun Media Online yang tak henti-hentinya menyedot perhatian publik, apalagi lembaga-lembaga survei tetap konsisten untuk melakukan survei atas kemasyhuran Ganjar Pranowo yang kemudian hasil surveinya menunjukkan tingkat elektabilitasnya mengalami situasi dan keadaan Fluktuatif yang terkadang menempati urutan pertama dalam survei dan terkadang berada pada urutan kedua karena bersaing ketat dalam hasil survei itu dengan Prabowo Subianto. Berdasarkan hasil survei yang selalu menempatkan Ganjar Pranowo yang terbilang kuat tingkat elektabiltasnya yang pada akhirnya PDI-Perjuangan memutuskan secara resmi dalam forum tertinggi partai untuk kemudian terjadi Konsensus bersama agar wajib hukumnya mengusung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Republik Indonesia untuk periode tahun 2024-2029.
Jika diperhatikan proses pencalonan Ganjar Pranowo oleh PDI-Perjuangan sebagai calon Presiden Republik Indonesia maka terpotret sangat simple dan sangat sederhana alurnya serta mengalir apa adanya karena hampir dipastikan tidak ada tantangan yang serius dan tingkat kerumitan yang luar biasa dalam internal PDI-Perjuangan. Hal ini disebabkan karena berlakunya rukun tertib politik bagi kader-kader PDI-Perjuangan untuk menyerahkan semua keputusan siyasiyyah/politik agar tetap kiblatnya berada ditangannya ketua umumnya Megawati Soekarno Putri. Jika dilihat dengan menggunakan kacamata sufistik atas sosok MSP (Megawati Soekarno Putri) sebagai sang Presiden wanita pertama yang pernah ada dan tercatat dengan tinta Emas dalam sejarah sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, ternyata seorang Megawati Soekarno Putri adalah guru besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sekaligus sebagai sang politisi senior dalam dunia politik tingkat tinggi yang syaamilan/komprehensif dan patut saya, anda dan kita semua untuk mengakuinya. Dan, jika disikkinkan/dibedah lagi lebih mendalam dengan menggunakan approach/pendekatan sikkin al-nushush/pisau analisis yang tajam, maka dalam dirinya Megawati Soekarno Putri akan ditemukan adanya butiran mahabbah/cinta yang mengalir dalam khowatir/lintasan pikiran, hati dan jiwanya seorang Megawati Soekarno Putri yang bersumber dari lintasan Malakuti yang kemudian bertajalli menjadi ilham politik yang bersumber secara live/langsung dari informasi langit untuk kemudian membuat Megawati Soekarno Putri berkeyakinan untuk menetapkan seorang Mahfud MD sebagai calon wakil Presiden Republik Indonesia untuk berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Maka tidak ada alasan pragmatis/transaksional dalam pertimbangan yang diambil oleh sang ketua Umum Megawati Soekarno Putri untuk memutuskan seorang Mahfud MD agar dijodohkan sebagai pasangan calon Wakil Presiden yang diusung oleh PDI-Perjuangan. Tetapi ada alasan sisi keduniaan yang sangat rasional dan ini menjadi pertimbangan bagi Megawati Soerkarno Putri untuk memilih Mahfud MD, misalnya beliau adalah sosok intelektual yang mumpuni dan memiliki ilmu pengetahuan hukum yang luas dan dalam dirinya penuh dengan sejuta pengalaman dan mendalam ilmu pengetahuannya. Dan sosok Mahfud MD sangat masyhur, baik masyhur di bumi maupun masyhur di langit dan yang terpenting masyhur disemua kalangan utamanya dikalangan jama’ah Nahdlatul Ulama di Provinsi Jawa Timur, dia memiliki pengalaman yang dibilang lengkap karena pernah menjadi anggota Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Megawati Soerkarno Putri juga menganggap bahwa Mahfud MD memiliki ilmu Kanuraga yang spektakuler dan juga sebagai sang pendekar hukum dan dianggap sebagai sang pembela kaum mustadh’afin/wong cilik dan anti kaum mustakbirin/kelompok perampok/pencuri uang negara, dia dianggap memiliki sifat profetik/kenabian yaitu Amanah, Fatanah, Jujur dan Tabligh serta kelaki-lakian Mahfud MD bernyali dan siap mati dalam membela yang benar dan menumpas para pencuri kekayaan negara, dia juga ditugaskan oleh Megawati Soekarno Putri untuk melakukan reformasi sistem hukum Nasional agar dapat menampilkan wajah keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dan tugas-tugas yang lainnya untuk kebaikan bangsa Indonesia.
Atas pertimbangan semua itu, maka Megawati Soerkarno Putri dengan tekad yang bulat, hati yang bersih dan Haqqul Yaqin untuk kemudian menetapkan Mahfud MD sebagai calon Wakil Presiden RI adalah sangat mengandung suara kebenaran (shawt al-haq), apalagi tanpa dipungut biaya sepersen pun alias tidak ada harganya atau gratis serta sangat murah harganya dia memperoleh posisi sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia yang semua orang pasti menginginkan posisi itu dan siap membayar berapa pun harganya jika sekiranya dibuka ruang untuk ditawarkan atau diperdagangkan. Termasuk anak kandungnya Megawati Soerkarno Putri Puan Maharani tidak diberikan posisi itu oleh Ibu kandungnya sendiri, lalu saya, anda dan kita semua patut acungkan jempol sekaligus mengakui Kewalian politiknya Megawati Soerkarno Putri yang memiliki mata batin yang tajam dan beliau berhasil meleburkan dirinya dengan Mahabbatullah/cintanya kepada Allah Swt sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sang Waliyullah perempuan yang bernama Rabi’ah al-Adawiyyah dengan konsep tasawwufnya “Mahabbah” bahwa cintanya hanya tertuju satu-satunya kepada Allah Swt.
Ala demokrasi “Mahabbah” yang diterapkan oleh Megawati Soekarno Putri untuk mengambil keputusan atas terjadinya ikatan perjodohan pasangan antara Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD di alam demokrasi untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Sehingga para pihak pun memberikan apresisasi dan pengakuan yang tinggi nilainya atas hal ini, karena dianggap pasangan calon yang satu ini memiliki kualitas yang berkelas dan diterima oleh penduduk bumi dan penduduk langit. Model demokrasi ini juga secara langsung dapat mewafatkan isu “politik dinasti keluarga” oleh Megawati Soekarno Putri dengan sebuah sikap politik yang tegas yang dibingkai oleh “politik Mahabbah” untuk kemudian tidak mencalonkan anaknya sendiri Puan Maharani menjadi calon Presiden maupun Wakil Presiden, padahal mudah saja bagi Megawati Soekarno Putri melakukannya untuk menetapkan anaknya sendiri sebagai Capres atau Cawapres. Sesuatu yang kelihatannya sangat gampang dan mudah, tetapi belum tentu semua orang bisa melakukannya. Artinya, bahwa maqam politik seorang Megawati Soekarno Putri telah mencapai tingkatan Maqam Politik seorang “Waliyussiyasiyyah” yang secara bahasa maknanya adalah “pemimpin politik” yang pandangan politiknya jauh kedepan melampaui pandangan politik saya, anda dan kita semua karena memang tingkatan kita belum mencapai puncak Maqam itu.
Ala demokrasi yang diamalkan oleh Megawati Soekarno Putri baik terhadap kader-kadernya maupun yang bukan kader PDI-Perjuangan asalkan memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan memiliki kapasitas ilmu pengetahuan yang mendalam serta bernyali, jujur dan tentunya tidak berperilaku korup, maka pastinya akan dipilih dan diberikan rekomendasi oleh Megawati Soekarno Putri sebagai calon pemimpin di negeri ini tanpa dipungut biaya sedikit pun dan atau harganya murah, maka hal ini membuka pintu yang seluas-luasnya bagi putra-putri bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas agar mengambil bagian menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati dan tentunya memiliki tingkat elektabiltas survei yang tinggi, maka jika disodorkan akan dipilih dan akan diberikan rekomendasikan oleh Megawati Soekarno Putri menjadi pasangan calon dimaksud, karena demokrasi ala Megawati Soekarno Putri adalah demokrasi Mahabbah al-Hikmah (demokrasi cinta akan ilmu pengetahuan). Semoga bermafaat tulisan ini. Wallahu ‘alam bishshawab.