Alafanews- Salah satu warga Kabupaten Halmahera Timur, Hamid Tajir mendesak penegak hukum memeriksa penggunaan pokok pikiran (Pokir) 20 anggota dewan yang dinilai tidak efektif.
Ia menduga Pokir 20 anggota DPRD tersebut terdapat indikasi penyimpangan dalam pengadaan.
"Kami mendesak penegak hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk memeriksa, dan BPK melakukan Audit investigasi," Tegas Hamid.
Menurut dia, Pokir 20 anggota DPRD Halmahera Timur (Haltim) tahun anggaran 2023, peruntukkannya tidak untuk kepentingan rakyat banyak melainkan kepentingan Politik elektoral tahun 2024.
"Saya tidak membaca data APBD 2023 berapa besaran anggaran Pokir 20 anggota DPRD Haltim, Tapi saya lihat saat mobilisasi bantuan atas nama angggota DPRD aktif ini, dan melacak berapa banyak pokir mereka per anggota DPRD ternyata sangat fantastis jumlahnya," kata Hamid, (30/1/2024).
Dia mengungkapkan bahwa fakta lapangan yang ditemukan pihaknya ada anggota DPRD memobilisasi ribuan alat-alat pertanian dengan jumlah yang cukup fantastis. Jika ini kemudian di kalikan dengan 20 anggota dengan jenis barang yang berbeda telah menguras APBD tahun anggaran 2023.
"Ada 1 anggota DPRD mengadakan mesin sensor 100 buah, mesin paras 100 buah, mesin parut 100 buah, bodi viber dan pajeko, jika di kalikan dengan 20 orang anggota maka akan ada ribuan mesin paras dan ribuan mesin parut. Kalau di kalikan dengan harga beli rata-rata Rp 3 juta maka kisaran aspirasi anggota DPRD untuk kepentikan politik elektoral 2024 keterpilihan mereka sebesar Rp 9 miliar," ungkapnya.