Ternate, Alafanews - Eks Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) hadir secara langsung di sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Pengadilan Negeri (PN) Ternate hari ini, Rabu (31/7/2024).
Pantauan Alafanews, AGK tiba di PN Ternate pada pukul 09:30 WIT dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang beserta peci hitam.
Setelahnya, AGK menuju ruang sidang PN Ternate sembari menunggu persidangan dimulai.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Malut dua periode itu tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lantaran masih menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesorie Kota Ternate.
Sidang lanjutan kasus suap tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan puluhan saksi beberapa diantaranya ialah pejabat Pemprov Malut, yakni Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala Dinas Kehutananan M. Syukur Lila, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam, Kepala Biro Umum Jamaludin Wua, Kepala DLH Fachrudin Tukuboya, dan Kepala Disperindag Yudhitia Wahab. (*)