Abubakar Abdullah (Sekprov Malut), Ishak Naser (DPRD Malut), Dr. Mukhtar Adam (Pakar Ekonomi) |
Sofifi, Alafanews - Anggota DPRD Maluku Utara Ishak Naser merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ( Pemprov Malut) melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ishak Naser sependapat dengan kebijakan tersebut.
Menurut Ishak Naser, Refocussing adalah upaya yang paling optimal dari Pemprov untuk menyelesaikan seluruh atau sebagian besar kewajiban utang jangka pendek/jangka panjang.
"Kunci keberhasilannya adalah, merencanakan pendapatan daerah secara terukur dan pengalokasiannya harus lebih mengutamakan belanja wajib (gaji dan tunjangan) serta belanja mengikat utang jangka pendek pihak ketiga dan utang DBH Kabupaten/Kota," kata dia.
Politisi NasDem itu menuturkan selain penganggaran pendapatan yang realistis dan terukur, Pemprov harus memiliki skema cash flow (arus kas) terkait pembayaran utang jangka pendek maupun jangka panjang untuk tahun 2024 dan 2025.
"Ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak ketiga maupun pihak Kabupaten/Kota. Apabila APBD-P 2024 mampu mengalokasikan dengan tepat, paling tidak 60% kewajiban Pemprov bisa diselesaikan tahun ini dan itu berarti mengurangi beban utang pada tahun 2025," tutur Ishak saat diwawancarai Alafanews, Kamis (12/9/2024).
Dr. Mukhtar Adam, Pakar Ekonomi, memberikan respons positif terkait pemangkasan anggaran belanja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia menyarankan agar Pemprov harus fokus pada penyelesaian utang pihak ketiga maupun utang DBH Kabupaten/Kota.
"Utang juga jadi beban bagi pengusaha kecil yang usahanya hanya kontraktor tapi Pemprov berutang, jadi harus fokus menyelesaikan utang," kata dia saat dihubungi Alafanews.
Akademisi Unhkair Ternate ini menilai bahwa kebijakan Pemprov Malut melakukan pemangkasan anggaran belanja pada APBD-P 2024 sudah sangat tepat. Karena pada saat penyusunan APBD 2024 nafsu belanja terlalu tinggi dari nafsu pendapatan. Akibatnya, belanja yang ditetapkan itu penuh hoax. Mustahil Pemprov dengan kinerja yang buruk di bidang pendapatan mampu mencapai total APBD yang ditetapkan yaitu Rp 4,1 Triliun.
"Jadi, yang dilakukan sekarang itu adalah pendapatan yang lebih realistis di sesuaikan dengan belanja, sudah betul, bahkan bila perlu dibikin surplus sampai di Rp 3 Triliun, agar surplus tersebut bisa membayar utang masa lalu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Refocusing atau pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk menutupi utang pemerintah daerah.
"Jadi berdasarkan informasi dari Bapenda, pendapatan kita hanya bisa capai sampai Desember 2024 adalah Rp 3,7 Triliun, jadi ada kekurangan pendapatan kurang lebih 300/400 miliar, karena tidak mencapai target sehingga pada APBD-P kita menyesuaikan dengan pendapatan," ungkap Sekprov Malut Abubakar Abdullah, Rabu (11/9) kemarin.
Sekprov mengungkapkan pada saat merancang APBD induk 2024, ada nilai utang sebesar Rp 470 miliar, namun utang tersebut tidak diakomodir, "Pada saat merancang APBD 2024, ada angka utang sebesar Rp 470 miliar, belum masuk dalam APBD. Jadi ada refocusing karena pendapatan tidak capai target, dan desakan semua pihak untuk membayar utang Rp 470 miliar, di luar DPA. Utang ini harus masuk di APBD perubahan. Karena itu kewajiban yang perlu diselesaikan," jelasnya. (*)