Pj Sekprov: Perlu Ada Konsolidasi Satu Data Untuk Implementasi Digitalisasi

Editor: alafanews.com author photo

SOFIFI - Tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia sudah menjadi masterplan sejak 2003 lalu melalui Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government yang selanjutnya berkembang sampai saat ini.

Perubahan paradigma pemerintahan akan selalu berhubungan dengan perkembangan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah dituntut untuk mampu meningkatkan inovasi-inovasi peran dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin berkembang dan kompleks. Penguatan implementasi terkait arah kebijakan transformasi pelayanan publik masih terus digencarkan, ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah dalam pengantarnya pada Rapat Percepatan lmplementasi Layanan Publik Berbasis Digital, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/10/2024). 

Abubakar menambahkan sebagai penyelenggara pelayanan publik dan keseriusan Pemerintah Provinsi, instansi pemerintah diminta untuk fokus pada layanan publik berbasis digital agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Perlu ada konsolidasi satu data untuk implementasi digitalisasi, sehingga saya harap di forum ini ada kolaborasi antar OPD,” harapnya.

Sebagai informasi percepatan layanan publik ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Share:
Komentar

Berita Terkini