Pemprov Malut dan DPRD Paripurnakan Ranperda APBD TA 2025

Editor: alafanews.com author photo

SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/12/2024).

Ketua Sementara DPRD, Kuntu Daud, S.E., dalam pengantarnya menyampaikan sesuai ketentuan pasal 37 ayat (4) Peraturan DPRD Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Pembicaraan tingkat II pembahasan Rancangan Perda tentang APBD meliputi: Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan, Penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, pendapat Fraksi, dan hasil pembicaraan tingkat I oleh Badan Anggaran DPRD; Permintaan persetujuan secara lisan Pimpinan Rapat kepada Anggota dalam Rapat Paripurna, dan Pendapat akhir Gubernur.




Share:
Komentar

Berita Terkini