SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat capaian luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah pada 2024. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil melunasi utang sebesar Rp1,5 triliun, menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Ahmad Purbaya dalam menjaga kredibilitas keuangan dan memperlancar pembangunan.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa utang tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp2,4 triliun kini telah terbayar hingga 65 persen. “Sisa utang yang tersisa hanya Rp838 miliar. Pembayaran ini mencakup berbagai pos penting seperti utang DPA induk, perubahan anggaran, proyek multiyears, hingga pinjaman SMI,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien dan sesuai target, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi serta pelayanan publik. BPKAD tetap berupaya menyelesaikan utang hingga tidak ada lagi utang yang trsisa, sebab ini menjadi tanggungjawab pemerintah.
Rincian Pembayaran Utang 2024:
DPA Induk: Rp303 miliar (lunas 100%)
Perubahan Anggaran: Rp401,5 miliar (lunas 71%)
BBH Kabupaten/Kota: Rp584,2 miliar (lunas 53%)
BBH Tahun 2024: Rp279,7 miliar (lunas 27%)
Proyek Multiyears: Rp562,7 miliar (lunas 69%)
Pinjaman SMI: Rp274,9 miliar (lunas 74%)
Capaian ini diharapkan memberikan dampak positif, baik pada percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.
“Efisiensi dan tanggung jawab keuangan adalah fondasi yang kami jaga. Komitmen ini akan terus kami tingkatkan demi Maluku Utara yang lebih maju,” tutup Purbaya.