Alafanews - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan rotasi tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi.
rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/01/IV/2025, yang telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu nama yang masuk dalam daftar rotasi tersebut adalah Musyrifah Alhadar. Jumat (2/5/2025)
